Program Bantuan Seminar Luar Negeri Bagi Peneliti/Dosen di Perguruan Tinggi 2010

Direktorat Jenderal  Pendidikan Tinggi tahun anggaran 2010 memberikan kesempatan bagi para peneliti/ dosen perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengikuti Program “Bantuan Seminar Internasional dengan persyaratan sebagai berikut:

1.  Mempunyai makalah yang telah di setujui panitia penyelenggara dan akan dipresentasikan pada seminar tersebut (acceptance for oral presentation);

2. Menyampaikan surat undangan sebagai pembicara dari penyelenggara seminar di luar negeri;

3. Menyampaikan biodata lengkap;

4. Menyampaikan rincian pembiayaan yang diperlukan (menurut mata uang asing dan rupiah), terdiri dari biaya transport, akomodasi dan konsumsi, pendaftaran, dll.

5. Tidak mendapatkan pembiayaan seminar luar negeri dari perguruan tinggi atau sumber lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi.

6. Bantuan biaya Seminar Luar Negeri diberikan hanya kepada 1 (satu) orang dosen setiap Perguruan Tinggi dalam sebuah seminar;

7. Pengajuan dilakukan sebelum keberangkatan ke luar negeri.

8. Permohonan dari pimpinan perguruan tinggi dengan melampirkan dokumen point 1 s.d. 5, ditujukan ke :
Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung DIKTI Lantai 4 Jl. Pintu Satu, Senayan Jakarta 12001

Informasi lebih lanjut, kami lampirkan surat edaran untuk  didownload:

edaran bantuan seminar internasional2010