Bantuan Dana Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kami beritahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memberikan Bantuan Dana Riset Inovatif Produktif (RISPRO). Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.rispro.lpdp.depkeu.go.id yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2014.

Panduan pengajuan usulan penelitian  dapat dilihat di best online casino laman tersebut diatas. Bagi peneliti yang sudah melakukan upload usulan segera mengirimkan hardcopy proposal ke Sub Bagian Program dan Kerjasama LPPM UNS.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Adapun lampiran file adalah sebagai berikut:

Booklet-RISPRO_Komersil-dan-Implementatif.pdf

RISPRO-2014-lppm-uns.zip