UNDANGAN : Monev Internal Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Kemenristek Dikti TA. 2018

Kami beritahukan dengan hormat bahwa, dalam rangka menghadapi monev dari Kemenristek Dikti (monev eksternal) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) akan mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal dan Kunjungan Lapangan (site visit) Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Dana Kemenristek Dikti TA. 2018 untuk mengetahui perkembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh para pengabdi.

Sehubungan dengan hal tersebut, para pengabdi WAJIB HADIR pada:

Hari                 : Rabu

Tanggal           : 15 Agustus 2018

Waktu             : 08.00 – 12.00 Wib

Tempat            : Press Room LPPM UNS (lantai I)

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh ketua pelaksana untuk mengikuti kegiatan monev sebagai berikut:

1. Ketua pelaksana kegiatan  Pengabdian Kepada Masyarakat  yang belum mengunggah (upload) Laporan Kemajuan, Laporan Penggunaan Keuangan 70 %, Logbook (catatan harian), Target Luaran  untuk segera MENGUPLOAD di http://simlitabmas.ristekdikti.go.id

2. Pada waktu kegiatan monev wajib  membawa  Laporan Kemajuan, Laporan Penggunaan Keuangan 70 %,  logbook (catatan harian) dan Luaran  sebanyak 1 eksemplar.

3. Pada waktu kegiatan monev ketua pengabdi wajib hadir, apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan anggota dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp. 6000,-

4. Kunjungan lapangan (site visit) akan dilaksakan pada tanggal 20 s.d. 21 Agustus 2018.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

TTD

Prof. Sulistyo Saputro, MSi., Ph.D

NIP. 196809041994031001

LAMPIRAN:

Daftar Penerima Dana Pengabdian Masyarakat Dana Kemenristekdikti 2018