UNDANGAN : Seminar Hasil Penelitian Tim Pascasarjana, Disertasi Doktor dan Pasca Doktor Dana Kemenristekdikti 2018

Yth. Bapak/Ibu terlampir

Menindaklanjuti surat dari DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor: 3602/E3.4/UND/2018 Tanggal 9 November 2018 bahwa Hasil Penelitian Disertasi Doktor, Penelitian Tim Pascasarjana, dan Penelitian Pasca Doktor yang  yang telah selesai melaksanakan Penelitiannya tahun 2018 wajib mempresentasikan hasil akhir penelitian sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban ilmiah. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM UNS)  mengundang para peneliti untuk melaksanakan kegiatan ”Seminar Hasil Penelitian” yang akan dilaksanakan pada:      

Hari                 : Kamis

Tanggal           : 29 November 2018

Waktu             : 08.00  WIB.

Tempat            : Ruang Sidang 1LPPM UNS (lantai 1)

Ketentuan peserta seminar dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Peserta wajib mempresentasikan proses, hasil, dan luaran penelitian
  2. Peserta wajib membawa poster, produk,  serta luaran wajib dan luaran tambahan (bila ada) (Panduan Edisi XI) yang telah dihasilkan dan diserahkan pada reviewer pada saat kegiatan berlangsung
  3. Peserta bersedia sepenuhnya mengikuti kegiatan seminar.
  4. Ketua Peneliti yang tidak hadir pada Seminar Hasil Peneliaian/ Penilaian Luaran Penelitian dapat diberikan sanksi sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 tahun 2018 tentang Penelitian.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Sulistyo Saputro, MSi., Ph.D

NIP. 196809041994031001

Tembusan yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)

Lampiran:

DAFTAR UNDANGAN SEMINAR HASIL PENELITIAN