Insentif Start-Up Riset UNS TA. 2014

Kami beritahukan dengan hormat, sesuai dengan SK Rektor No. 33/UN27/PN/2014 tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Group Riset dan Surat Edaran Rektor No. 8064-a/UN27/PN/2014 Tanggal 24 Juli 2014 perihal “Insentif Start-Up Riset Universitas Sebelas Maret TA. 2014” LPPM-UNS memberikan kesempatan kembali kepada tenaga pengajar di lingkungan UNS untuk mengajukan usulan Insentif Start-Up Riset sumber dana PNBP UNS TA. 2014.

Adapun ketentuan dan persyaratan administrasi pengusulan sebagai berikut:
Pengusul proposal wajib registrasi  di laman IRIS1103.

  1. Dosen yang boleh mengajukan adalah: dosen ber-NIDN yang mengajukan usulan dan berbagai skema penelitian 2014 dan dan PNBP UNS 2014 namun BELUM LOLOS, baik sebagai KETUA atau ANGGOTA (sebagaimana terlampir), mohon KPPMF/P mencermati sekiranya ada yang belum tercover atau ada kesalahan data.
  2. Dosen harus mendaftar melalui Group Riset, bisa mengacu atau menggunakan proposal yang online casino telah diproses dalam Group Riset sebelumnya dengan menyesuaikan skema ini.
  3. Tim Peneliti berjumlah 3 orang, sedangkan besarnya dana per skema maksimum Rp. 15.000.000,- .
  4. Pengusul adalah dosen tetap UNS (ber-NIDN) minimal bergelar S2 dengan jabatan minimal Asisten Ahli, daftar dosen yang berhak silahkan lihat lampiran di bawah.
  5. Ketentuan dan persyaratan secara lengkap silahkan buka panduan Insentif Start-Up Riset UNS (terlampir).
  6. Usulan di kumpulkan ke Subbag. Program LPPM paling lambat Tanggal 5 September 2014, sebanyak 2 (dua) eksemplar pada jam kerja.
  7. Usulan yang melebihi batas waktu tidak akan diproses.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Berikut file-file terkait, silahkan di-download:
Panduan Start-Up
Surat Edaran Rektor
Data sementara pengusul yang berhak mengikuti tawaran tersebut di atas