Penerimaan Proposal Baru P2M Dana Non APBN UNS TA. 2022

Yth.

  1. Dekan Fakultas/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
  2. KPPMF/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
  3. Ketua Lembaga/ Kepala UPT/ Koordinator Bagian/ Sub Koordinator

Di lingkungan Universitas Sebelas Maret Surakarta

Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret memberikan kesempatan kepada para Tenaga Dosen/ Staff di lingkungan Universitas Sebelas Maret untuk mengajukan proposal baru Penelitian dan Pengabdian dana Non APBN UNS TA. 2022 yang dilakukan secara daring melalui sistem IRIS1103.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon diinformasikan kepada seluruh Tenaga Pendidik/Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan unit kerja masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Panduan P2M UNS Edisi IX Tahun 2022 dan petunjuk teknis pengusulan proposal bisa diunduh melalui lampiran.
  2. Proses pengusulan proposal baru P2M 2022 dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
    • a. Dosen terdaftar aktif di Sistem Kepegawaian Universitas Sebelas Maret (SIMPEG) dan Grup Riset.
    • b. Input agenda riset dan pengabdian melalui ketua RG (khusus Dosen). Untuk Tenaga Kependidikan input langsung di sistem.
    • c. Pengusul wajib mengisi TKT sebelum melanjutkan proses pengusulan proposal.
    • d. Skema Penelitian Tata Kelola Kebijakan (PTK) hanya muncul di menu Tenaga Kependidikan (pengusul minimal Sub Koordinator dan fungsional tertentu).
    • e. Pengusul mengisi data-data yang diperlukan untuk bagian depan proposal meliputi: 1) judul; 2) identitas pengusul, dan 4) target luaran, selanjutnya diunduh dalam format PDF.
    • f. Proposal ditulis sesuai template substansi P2M huruf Arial ukuran 11 jarak antar baris 1,5 spasi.
    • g. Input Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui sistem IRIS1103, selanjutnya diunduh dalam format PDF.
    • i. Curriculum Vitae dapat diunduh dari laman IRIS1103 dalam format PDF (khusus Dosen). Untuk Tenaga Kependidikan wajib dibuat secara manual).
    • j. Proposal disusun/dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam format PDF 5 MB dengan urutan:
      • Bagian depan proposal, meliputi: 1) Cover; 2) identitas pengusul; 3) target luaran; 4) ringkasan penggunaan anggaran.
      • Substansi proposal sesuai template P2M dan dilarang merubah template.
      • Lampiran terdiri dari: 1) Rincian penggunaan anggaran; 2) curriculum vitae pengusul.
      • Lampiran lain menyesuaikan syarat per masing-masing skema.
    • g. File full proposal diunggah ke sistem IRIS1103 mulai tanggal 29 Desember 2021 – 23 Januari 2022.
  3. Approval atau persetujuan oleh KPPMF/SP/SV dilakukan mulai tanggal 29 Desember 2021 – 24 Januari 2022 (khusus dosen). Untuk Tenaga Kependidikan tidak ada approval.
  4. File full proposal yang tidak diunggah/ tidak dikirim ke KPPMF/SP/SV atau tidak di-approval KPPMF/SP/SV otomatis GUGUR. Tenaga Kependidikan mengunggah proposal sesuai urutan poin 2 i, j).
  5. Dosen yang purna tugas pada tahun berjalannya penelitian/ pengabdian tidak diperkenankan sebagai ketua namun hanya diperkenankan sebagai anggota.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth:

  1. Rektor
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  3. Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI)

Lampiran:

Panduan P2M LPPM UNS Edisi IX Tahun 2022

Juknis Pengusulan Proposal P2M Non APBN UNS 2022

Juknis Setting atau Edit Agenda Riset dan Pengabdian Ketua RG_IRIS1103

Unduh surat resmi:

Surat No. 3973_2021 – Penerimaan Proposal Baru P2M Dana Non APBN 2022

Materi Sosialisasi Panduan:

Sosialisasi Panduan P2M LPPM 2022