Yth: Ketua Pelaksana Kegiatan di Universitas Sebelas Maret Surakarta Diberitahukan dengan hormat, sesuai dengan kontrak Penelitian No.543/UN27.21/PP/2018 dan kontrak Pengabdian No.544/UN27.21/PM/2018 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan ketua pelaksana kegiatan Penelitian dan Pengabdian dana PNBP UNS TA. 2018 pasal 5 ayatRead More →

Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret akan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (monev) Susulan kegiatan Penelitian dan Pengabdian dana PNBP UNS TA. 2018. Monitoring Evaluasi Susulan dilakukan untuk mengetahui perkembangan hasil kegiatanRead More →