Dalam rangka upaya meningkatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual hasil penelitian, pada tahun 2018 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan membuka program Raih KI yang di pergunakan untuk bantuan pendaftaran, percepatan publikasi dan pemeriksaan substantif paten guna mendorong dan meningkatkan perolehan paten.Read More →