Yth. Bapak/Ibu Peneliti/Pengabdi di lingkungan Universitas Sebelas Maret Diberitahukan dengan hormat, sesuai dengan kontrak Penelitian no.543/UN27.21/PP/2018 dan kontrak Pengabdian no.544/UN27.21/PM/2018 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan ketua pelaksana kegiatan Penelitian dan Pengabdian dana PNBP UNS TA. 2018 pasal 2 ayat (2b), bahwasannya ketua pelaksanaRead More →