Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Akhir P2M Non APBN UNS TA. 2021 beserta kelengkapannya
Yth. Ketua Pelaksana P2M Non APBN UNS 2021 Universitas Sebelas Maret Surakarta Diberitahukan dengan hormat, sesuai kontrak Penelitian Nomor: 260/UN27.22/HK.07.00/2021 dan kontrak Pengabdian Nomor: 261/UN27.22/HK.07.00/2021 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Pelaksana kegiatan P2M Non APBN UNS TA. 2021 pasal 4 ayat (1),Read More →