P2KDK LPPM UNS ADAKAN POLICY STUDY BAGI KESEJAHTERAAN LANSIA

Selasa, 2 Juni 2009 Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (P2KDK LPPM UNS) menyelenggarakan workshop lanjutan mengenai Policy Study dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan bagi lanjut Usia (Lansia) yang bertempat di The Sunan Hotel, Solo.
Menurut Kepala P2KDK LPPM UNS, Tuhana, SH, MSi dalam release ”Policy study ini merupakan suatu evaluasi yang konstruktif atas kebijakan pemerintah yang diturunkan dalam peraturan perundangan yakni PP No. 43 tahun 2004 mengenai pelayanan terhadap lansia”.
Workshop ini juga merupakan kerjasama yang berkelanjutan antara P2KDK LPPM UNS dengan Deputi Perlindungan Sosial dan Perumahan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia yang concern dalam pelayanan kesehatan, keagamaan, mental dan spiritual, pelayanan kesempatan kerja pada sektor formal maupun non formal termasuk di dalamnya pendidikan dan pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan usia mereka, serta pelayanan sarana dan prasarana umum.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Dr. Adang Setiyana (Deputi perlindungan Sosial dan Perumahan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia) yang mengupas masalah Bantuan langsung Tunai (BLT) yang hingga saat ini proses pencairanya memasuki tahap III dan sudah mencapai 94%. Menurut Adang, setelah pencairan tahap III selesai BLT akan dihentikan dan diganti dengan PKH.
BLT dan PKH sama-sama merupakan program bantuan kepada masyarakat dari pemerintah namun memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada persyaratan utama penerima bantuan, dimana penerima PKH merupakan keluarga yang memiliki anak usia sekolah dan ibu hamil atau menyusui. Sedangkan BLT tidak mempersyaratkan apapun.