KNRT GULIRKAN Rp 110 M BAGI RISET 2010

Pada tahun 2010 Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT) akan menghibahkan Rp 110 milyar dalam program penelitian insentif, seperti diungkapkan PLH Deputi IV KNRT Muh. Nur Hidayat saat memberikan pengarahan dalam acara ”Sosialisasi Program Insentif KNRT 2010” yang berlangsung pada 14 April 2009 bertempat di LPPM UNS.
Program insentif KNRT tahun 2010 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya baik ditinjau dari besarnya anggaran yang digulirkan maupun substansi riset yang harus dilaksankan oleh inventor. Nur Hidayat mengungkapkan bahwa yang membedakan program insentif KNRT 2010 dengan tahun sebelumnya antara lain materi dan judul riset program insentif 2010, yang menentukan adalah Dewan Riset Nasional bukan KNRT, anggaran riset pun lebih dicondongkan untuk mendanai riset hilir (program insentif peningkatan kapasitas Iptek sistem produksi serta insentif percepatan difusi dan pemanfaatan Iptek) bukan riset hulu (insentif riset dasar dan insentif riset terapan) yang pada tahun-tahun sebelumnya banyak dilakukan oleh inventor.


Data yang dimiliki KNRT, untuk penelitian program insentif 2009 tercatat 3839 penelitian terdaftar secara online namun yang didanai 360 penelitian. Jumlah 3839 penelitian terbagi 1044 program insentif riset dasar, 1837 program insentif riset terapan sisanya terbagi dalam program insentif peningkatan kapasitas Iptek sistem produksi serta percepatan difusi dan pemanfaatan Iptek. Hal ini sangat kontrakdiktif dengan agenda riset nasional yang mengharapkan adanya peningkatan pada produk penelitian yang dapat langsung dimanfaatkan kalangan industri, UKM, kelompok tani maupun koperasi yang merupakan cakupan dari penelitian hilir.
”Di samping, produk penelitian harus dapat diadopsi secara komersial juga harus bisa menerpa social living masyarakat”, ungkap Nur Hidayat lagi. Di sini produk penelitian tidak menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.
Dengan demikian diharapkan ada kolaborasi antara peneliti di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan dengan peneliti di bidang sosial, ekonomi dan bidang lain semacamnya untuk mengajukan riset KNRT 2010.
”Untuk program insentif KNRT 2010, masa riset dapat berlangsung maksimum 3 tahun dengan dana penelitian maksimum 500 juta per tahun dengan substansi penelitian yang telah ditentukan oleh Dewan Riset Nasional”, papar Nur Hidayat.
”Dengan adanya sosialisasi mengenai program insentif KNRT 2010 diharapkan para inventor di lingkungan UNS dapat mengajukan proposalnya terlebih dahulu serta dapat menyebarkan informasi ini kepada inventor lain”, harapan Ketua LPPM UNS, Prof. Dr. Sunardi, MSc.