Community Based Sebagai Model Pengembangan Ekowisata

Perubahan paradigma pemerintahan kearah penerapan prinsip desentralisasi, sangat kuat berhembus di beberapa daerah. Pemerintah Daerah berlomba-lomba memacu untuk terus meningkatkan Penghasilan Asli daerah (PAD). Dalam mengusahakan peningkatan PAD tersebut hampir seluruh pemerintah daerah mengusakan sektor pariwisata sebagai andalannya.

Konsep pengembangan pariwisata yang tepat bagi daerah sangat dibutuhkan ketika daerah tersebut menginginkan pendapatan yang optimal dari sektor ini. ”Pengembangan ekowisata dengan prinsip community based merupakan pola yang tepat untuk mengembangkan pariwisata di daerah”. Pendapat ini terlontar dari Dra. Rara Sugiarti, M. Tourism.

Salah satu Tim Kepakaran Pusat Penelitian dan Pengembangan Pariwisata (PUSPARI) LPPM UNS ini telah mendampinggi pemerintah daerah di wilayah SUBOSUKOWONOSRATEN dalam menyusun rencana strategis dalam bidang pariwisata ini mengungkapkan bahwa dalam mengembangkan ekowisata hendaknya harus memperhatikan prinsip 3 E (Educasi, Econimis, Ekologi)

Ekowisata hendaknya memiliki prinsip mendidik masyarakat, melestarikan ekologi, dan yang paling pendting adalah dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Prinsip 3 E tersebut dapat tercapai dengan menerapkan pengembangan pariwisata melalui community based, dimana seluruh stageholder kepariwisataan terlibat langsung dalam pengelolaan pariwisata daerah. Keterlibatan secara langsung seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi penyusunan program pariwisata, merupakan prinsip pembangunan partisipatif.

Ketika seluruh elemen pariwisata berpartisipasi dalam pengembangan kepariwisataan daerah, maka rasa memiliki masyarakat terhadap potensi pariwisata dapat dijadikan sebagai modal pengembangan kepariwisataan.

Pengembangan ekowisata yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh komunitas, hendaknya menjadi sebuah investasi daerah yang perlu dipahami oleh pemerintah daerah dan semua pihak sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.