Fact Finding Penilai Pusat Unggulan Iptek

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim evaluator Pusat Unggulan Iptek terhadap Borang Isian Lembaga dan Proposal yang diajukan, telah ditetapkan 16 dari 61 lembaga yang mengajukan untuk dikembangkan menjadi Pusat Unggulan Iptek yang layak untuk dijadikan nominator dan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu fact finding.

Adapun tujuan dari pelaksanaan fact finding ini adalah dalam rangka verifikasi free mobile phone game kesesuaiaan data yang telah disampaikan oleh lembaga dalam borang isian lembaga dan proposal pengembangan Pusat Unggulan Iptek.

Berikut Pusat Studi/Kajian di Universitas Sebelas Maret yang mengikuti tahapan fact finding:

  1. Paksi Agru Universitas Sebelas Maret
  2. Pusat Studi Bioteknologi dan Biodiversitas LPPM-UNS

Bersama ini juga kami lampirkan prosedur asesmen lapangan yang akan dilakukan, silahkan download file berikut: surat-fact-finding-pu-uns