UNDANGAN MONEV PROGRAM PENELITIAN TAHUN 2011

Menindaklanjuti surat dari DP2M Ditjen Dikti No.1705/ES.1/PE/2011 tanggal 11 Agustus 2011 perihal “Pemberitahun Monitoring dan Evaluasi Program Penelitian Tahun Anggaran 2011” bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Hibah Bersaing baru dan lanjutan, Fundamental baru dan lanjutan, Pekerti baru dan lanjutan, Hibah Pasca baru dan lanjutan, Hibah Stranas baru dan lanjutan, dan Hibah Kompetensi lanjutan) akan dilaksanakan besok pada:

  • Hari/Tanggal : Rabu, 28 September 2011
  • Waktu : 08.00 WIB – selesai
  • Tempat : Ruang sidang LPPM UNS

Untuk kelancaran kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut para dosen peneliti diharapkan mempersiapkan bahan-bahan sebagai berikut:

  1. Laporan Kemajuan Penelitian dan Laporan Penggunaan Keuangan, satu eksemplar.
  2. Log Book (catatan harian)
  3. Luaran penelitian, seperti: publikasi ilmiah, proseding/bukti pertemuan ilmiah, HKI/paten, buku ajar, foto dokumentasi, atau luaran lain yang relevan.

Kami beritahukan pula bahwa Ketua Peneliti wajib hadir dan tepat waktu saat pelaksanaan acara tersebut diatas. Bagi Ketua Peneliti yang berhalangan hadir, dapat menunjuk anggota/tim pelaksana dengan dilengkapi berita acara serah terima tugas.