LPPM UNS TERPILIH SEBAGAI SATU DARI 10 PTN MANDIRI DI BIDANG PENELITIAN

Pada tahun 2011 ini, DP2M Dikti menyatakan bahwa UNS termasuk salah satu perguran tinggi yang mandiri ditinjau dari hasil dan proses pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini menjadi sebuah prestasi yang gemilang bagi LPPM UNS sebagai koordinator penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan UNS atas kinerja serta jerih payah dalam mengelola kegiatan penelitian maupun pengabdian.

Diungkapkan Ketua LPPM UNS, Prof. Dr. Sunardi, MSc, DP2M Dikti memetakan kinerja penelitian perguruan tinggi menjadi lima kelompok, yakni kelompok pertama ialah perguruan tinggi yang mandiri, selanjutnya adalah kelompok perguruan tinggi utama, madya, binaan serta politeknik.

Bagi perguruan tinggi mandiri, pada tahun 2012 DP2M Dikti mencanangkan program desentralisasi penelitian, yang memberikan wewenang kepada perguruan tinggi yang bersangkutan untuk menyusun rencana induk peneliti (RIP), menetapkan indikator kerja penelitian yang mengacu pada indikator kinerja utama penelitian (IKUP) yang diterapkan oleh DP2M Dikti, menyusun pedoman pengembangan dan pengelolaan penelitian dengan mengacu pada standar norma sistem penjaminan mutu penelitian perguruan tinggi (SPMPPT), mengembangkan secara bertahap skema penelitian yang sesuai dengan rencana induk penelitian (RIP), mendorong terbentuknya kelompok peneliti yang berdaya saing nasional dan internasional, memanfaatkan sistem database penelitian yang mencakup capaian kinerja penelitian di tingkat perguruan tinggi serta melaporkan hasil kegiatan desentralisasi penelitian PTN kepada DP2M dan untuk PTS disampaikan kepada DP2M melalui kopertis.

“Program desentralisasi penelitian yang diamanahkan DP2M Dikti kepada LPPM UNS untuk mengelola beberapa skim penelitian seperti penelitian hibah bersaing, penelitian fundamental, hibah penelitian kerjasama antara perguruan tinggi (PEKERTI), hibah penelitian pasca sarjana, penelitian disertasi doktor serta riset andalan perguruan tinggi dan industri (RAPID) secara langsung. Sedangkan untuk skim penelitian unggulan strategis nasional, hibah kompetensi, penelitian kerjasama luar negeri dan publikasi internasional dan penelitian strategis nasional masih dikelola oleh DP2M Dikti”, terang Prof. Sunardi.

Adapun Prosedur Operasional Standar (POS) yang disusun DP2M Dikti bagi pengelola desentralisai penelitian meliputi beberapa ruang lingkup, diantaranya perencanaan penelitian, sistem seleksi proposal penelitian, pelaksanaan kontrak penelitian, pemantauan dan evaluasi, pengelolaan hasil penelitian dan tindak lanjut hasil penelitian.

Secara obyektif diungkapkan Prof. Sunardi bahwa desentralisasi penelitian membawa konsekuensi bagi LPPM UNS sebagai pengelola penelitian dan pengabdian UNS untuk mengatur alur penelitian yang dimulai pengumuman atau tawaran peluang projek kepada inventor, pengumpulan dan seleksi proposal, pengumunan hasil seleksi proposal, pencairan dana, hingga laporan akhir serta seminar hasil.

Prof. Sunardi juga menjelaskan pula bahwa desentralisasi penelitian ini mengharuskan pengelola memonitoring out come dari hasil invensi terutama kemanfaatannya kepada masyarakat. Dan dalam hal ini LPPM UNS sudah siap untuk melaksanakan ini semua, karena dalam beberapa tahun terakhir LPPM UNS terus memperbaiki proses pengelolaan, termasuk telah didiperoleh ISO 9001 : 2008 pada tahun 2008.

“Dengan demikian, penerapan desentralisasi penelitian pada tahun 2012, diharapkan dapat mewujudkan keunggulan penelitian di perguruan tinggi, terutama UNS, mewujudkan daya saing perguruan tinggi di bidang penelitian tingkat nasional maupun internasional, meningkatkan angka partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian yang bermutu dan meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di perguruan tinggi, khususnya UNS”, jelas Prof. Sunardi. (Sumber : Buletin LPPM UNS Edisi 2/2011)