Tawaran Proposal: Unggulan Stranas, Stranas, Hikom, RAPID, dan Kerjasama LN dan Publikasi Intr.

Dengan hormat, kami beritahukan bahva untuk pendanaan tahun anggaran 2013 DP2M DIKTI memberi kesempatan kepada para dosen peneliti untuk mengajukan usuan proposal Penelitian Unggulan Strategis Nasional, Strategis Nasional, Hibah Kompetensi, RAPID, Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional sebagai berikut:

  1. Penelitian Unggulan Strategis Nasional cover PUTIH dana Rp. 500 juta – Rp. 1 milyar/ tahun. Ketua Peneliti berpendidikan Doktor (S3), tim pelaksana berjuinlah 6 orang, unit pengusul/ Perguruan Tinggi maksimum dapat mengajukan 4 proposal.
  2. Penelitian Strategis Nasional warna cover KUNING dana Rp. 75 juta – 100 juta/tahun. Tim pengusul maksimal berjumlah 4 orang (1 ketua dan maksirnum 3 anggota) diutamakan multi disiplin, dimana ketua dan minimal 1 orang anggota harus berpendidikan Doktor (S3).
  3. Penelitian Hibah Kompetensi warna cover PUTIH dengan bingkai warna MERAH dana Rp. 100 juta – 150 juta/tahun. Ketua peneliti berpendidikan Doktor (S3) dengan pengalaman penelitian pada bidang kompetensinya dalarn 5 tahun terakhir.
  4. Penelitian RAPID warna cover UNGU dana Rp. 200 juta – 300 juta/ tahun.
  5. Penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional warna cover HIJAU MUDA dana Rp. 150 juta – Rp. 200 juta/ tahun. Ketua peneliti bergelar Doktor (S3 ).

Adapun ketentuannya sebagai berikut:

  1. Peneliti yang mengajukan proposal wajib melakukan registrasi online di http://lppm.uns.ac.id/sirine/pendaftaran
  2. Lembar pengesahan proposal penelitian merupakan kelengkapan proposal penelitian yang HARUS DIISI dan DICETAK dari lembar elektornik isian excell.
  3. Batas akhir registrasi online dan penerimaan proposal paling lambat tanggal 30 Maret 2012 pada jam kerja ke Subbag. Program masing-masing sebanyak 4 eks, 1 CD softcopy berisi full proposal dan isian excell.
  4. Seluruh Panduan penyusunan proposal dan file excell silahkan download di http://lppm.uns.ac.id/sirine/pendaftaran
  5. Proposal yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan tidak akan dikirimkan ke DP2M DIKTI.