Pemberian Stimulan/Insentif Karya Ilmiah bagi Dosen UNS

Berdasarkan Surat Edaran Rektor UNS Nomor 10491/UN27/PN/2013 perihal Pemberian Stimulan/Insentif Karya Ilmiah bagi Dosen UNS, bahwa International Office Universitas Sebelas Maret (IO-UNS) telah melakukan evaluasi terhadap kriteria jurnal internasional bereputasi sebagai dasar pemberian stimulan/insentif karya ilmiah bagi dosen UNS. Berdasarkan kajian dari IO-UNS, Rektor UNS memutuskan tidak dapat memberikan insentif karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal dan/atau publishe yang masuk dalam black list dan/atau perlu klarifikasi sesuai yang dirilis oleh Jeffrey Beall pada laman: http://scholaryoa.com/publisher/. Daftar jurnal tersebut juga sudah diunggah pada laman: http://lppm.uns.ac.id/file/BlacklistedPublishers-and-theirRespectiveJournals.pdf.

Untuk itu kami mohon para peneliti tidak mempublikasikan hasil karya ilmiah pada jurnal dan/atau publisher dalam daftar di atas. Apabila ada keraguan dalam memilih jurnal untuk mempublikasikan karya ilmiah, para peneliti dapat berkonsultasi dengan IO-UNS.

Berikut kami lampirkan surat edaran IO-UNS, silahkan di-download:
Sistem Pemberian Insentif Karya Ilmiah Bagi Dosen UNS
Pemberian Pemberian Stimulan/Insentif Karya Ilmiah Bagi Dosen UNS