ISIAN KINERJA RISET UNS

Menindaklanjuti surat dari Dirjen Dikti tertanggal 22 Mei 2013 Nomor : 1410/E5.1/PE/2013 perihal Evaluasi Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi, dengan ini kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Desentralisasi Penelitian diperlukan evaluasi kinerja penelitian perguruan tinggi secara periodik (3 tahunan). Hasil penilaian kinerja penelitian akan menempatkan setiap perguruan tinggi pada kelompok mandiri, utama, madya atau binaan dan terkait dengan besarnya pembiayaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Untuk keperluan tersebut, diperlukan data keadaan sumberdaya penelitian yang dimiliki perguruan tinggi, pengelolaan penelitian, luaran yang dihasilkan dan revenue yang didapat dari pemanfaatan hasil-hasil penelitian.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dosen di semua Program Studi di semua Fakultas, Program Pasca online casino Sarjana, Laboratorium Pusat, dan Pusat Studi di lingkungan LPPM UNS untuk mendukung program tersebut dengan mengisi form yang ada di laman http://lppm.uns.ac.id yang dikoordinasikan oleh Ketua Program Studi dan Kepala Pusat Studi sebagaimana surat yang telah kirim pada tanggal 9 Juli 2013 Nomor : 547/UN27.11/TU/2013. Adapun batas pengunggahan pada hari : Kamis tanggal 12 Desember 2013 pada jam kerja, berikut laman untuk uploading: http://kinerja.lppm.uns.ac.id

Bersama ini kami kirimkan Tahapan Update Data Evaluasi Kinerja Penelitian dan Panduan Penilaian Kinerja Penelitian: TahapanUpdateData, Panduan-Penilaian-Kinerja-Penelitian-2013, silahkan di-download.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.