Hasil Seleksi Insentif Riset TA. 2014

Berdasarkan SK Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 288/M/Kp/XII/2013 tanggal 17 Desember 2013, bersama ini diberitahukan judul-judul Proposal BARU dan proposal LANJUTAN Insentif Riset Sinas Tahun 2014 yang didanai dengan anggaran tahun 2014 (terlampir).

Bagi Peneliti Utama yang proposalnya disetujui didanai tahun 2014 wajib segera memperbaiki Proposal sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dengan tidak mengurangi tujuan dan sasaran yang telah ditentukan, tidak membeli barang modal atau peralatan, serta tidak melakukan perjalanan Luar Negeri dengan menggunakan dana yang berasal dari Insentif Riset SINas.

Proposal mengacu pada Buku Pedoman Insinas Tahun 2014, dengan ketentuan :

  1. Ditulis pada kerta ukuran A4 dengan huruf Arial font 11, spasi 1,5 dan margin (kiri-atas-bawah masing-masing 2,5 cm dan kanan 2 cm). Jumlah halaman kurang lebih 30 halaman dengan kapasitas file maksimal 10 MB.
  2. Rincian Anggaran Biaya (RAB) sesuai Lampiran 7 dan mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
  3. Jumlah proposal 4 eksemplar dengan cover menyesuaikan pedoman dan CD proposal (format PDF) 1 keping.
  4. Proposal dikirimkan ke sub bagian program dan kerjasama LPPM UNS paling lambat hari Senin tanggal 3 Februari 2014 pada jam kerja.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamnya kami sampaikan terima kasih.
Berikut kami lampirkan file-file terkait:
Hasil Seleksi/Peneliti UNS yang didanai
Pedoman Insinas