Tagihan Laporan Pertanggungjawaban Hibah Dinas Pendidikan Jateng 2015

Bersama ini kami beritahukan bahwa, berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, No. 900/00660, tanggal 11 Januari 2016 tentang tagihan Laporan Pertanggungjawaban Hibah Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2015, bersama ini kami sampaikan bahwa bagi para peneliti dan pengabdi penerima Hibah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng dimohon segera menyampaikan laporan akhir penelitian/pengabdian sebanyak 7 eksemplar ke Subbag. Program LPPM UNS paling lambat tanggal 26 Januari 2016.

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Berikut file lampiran di atas: Lampiran