VERIFIKASI REKAM JEJAK PENELITI

Diberitahukan dengan hormat, bahwasanya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM UNS) akan melaksanakan verifikasi rekam jejak peneliti pada tanggal 8 April 2016.

Sehubungan dengan hal tersebut maka peneliti yang memasukkan buku sebagai salah satu rekam jejaknya wajib menyampaikan 1 eksemplar buku ke Unit Penjaminan Mutu LPPM UNS. Adapun variabel-variabel hitungan P-indeks ada di lampiran 29 panduan PNBP 2016 atau silahkan download file berikut: variabel P-indeks

Demikian pemberitahuan mi kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.