Penggantian Ketua Pemenang Hibah Dikti 2016 yang Purna Tugas

Sehubungan dengan hasil koordinasi antara subdit penelitian dan pengabdian DRPM Kemenristekdikti dengan LPPM UNS tanggal 20 Februari 2016 perihal pokok surat di atas, berikut kami beritahukan bahwa pemenang hibah yang sudah purna tugas (pensiun) dimohon untuk segera melakukan penggantian ketua peneliti/pengabdi oleh anggotanya dengan mengajukan surat pergantian ketua ke LPPM UNS dilampiri dengan SK Pensiun.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.