Program Insentif Sentra HKI Tahun 2016

Dalam rangka upaya meningkatkan perolehan Hak Paten dan kepemilikan Kekayaan Intelektual oleh peneliti dan perekayasa Indonesia, perlu dilakukan penguatan terhadap kelembagaan yang mengelola kekayaan intelektual. Pada tahun 2016 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan membuka program Insentif Sentra HKI melalui mekanisme seleksi.

Program Insentif Sentra HKI tahun 2016 bertujuan untuk memperkuat proses manajemen Kekayaan Intelektual di Sentra HKI secara terpadu mulai dari identifikasi kreativitas, inovasi sampai dengan proses pemasarannya.

Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya informasi ini dapat disampaikan kepada pengelola lembaga Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan institusi Saudara untuk segera menyampaikan usulannya. Usulan dalam bentuk hardcopy disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2016, pukul 14.00 WIB, ditujukan kepada:

Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual
u.p. Kepala Subdirektorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT Lt. 20 Jl. M. H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340, surel: paten@ristekdikti.go.id

Panduan Usulan Program Sentra HKI 2016, dapat diakses melalui http://simlitabmas.dikti.go.id

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.