SINKRONISASI DATA DOSEN

Sehubungan dengan adanya data dosen yang belum sesuai dengan kondisi saat ini yang mengakibatkan dosen pengusul tidak dapat melakukan usulan sesuai skema penelitian di SIMLITABMAS, berikut kami sampaikan mekanisme untuk melakukan sinkronisasi data dosen sebagai berikut :

  1. Sinkronisasi data dosen dari PD-Dikti bisa dilakukan melalui dosen, caranya : dosen login pada laman simlitabmas.ristekdikti.go.id, pilih menu profil, kemudian klik “sinkronisasi PD-Dikti”, lalu klik “sinkronisasi”.
  2. Melalui operator SIMLITABMAS di LPPM UNS, caranya : silahkan datang ke LPPM UNS dengan menyerahkan NIDN pengusul untuk dilakukan sinkronisasi data dosen melalui SIMLITABMAS.
  3. Jika Dosen di data PD-Dikti tidak sesuai dengan kondisi saat ini silahkan perbaiki data dahulu melalui operator PD-Dikti di Fakultas masing-masing atau melalui Bagian Kepegawaian UNS, jika sudah terupdate silahkan melakukan sinkronisasi data seperti pada langkah no 1 dan 2 diatas.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.