Pelaksanaan Monev Eksternal Penelitian DRPM Kemenristekdikti th.2016

Menindaklanjuti surat edaran Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Nomor : 2814/E3.2/LT/2016 tanggal 11 Oktober 2016, perihal pokok surat diatas, kami beritahukan bahwa :

  1. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Eksternal DRPM Kemenristekdikti di Univeritas Sebelas Maret akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Oktober 2016.
  2. Kepada dosen peneliti penerima hibah penelitian diharapkan untuk mempersiapkan bahan paparan atau presentasi pelaksanaan penelitian berikut kelengkapannya (foto, produk, artikel, laporan pelaksanaan dan laporan keuangan penelitian) dan WAJIB hadir pada pelaksanaan Monev.
  3. Bagi para dosen peneliti yang belum mengunggah laporan kemajuan dan laporan keuangan dengan batas akhir tanggal 10 Oktober 2016, dimohon segera melengkapi unggahan berkasnya di SIMLITABMAS.
  4. LPPM UNS tidak bertanggungjawab atas sanksi atau denda yang diterapkan oleh DRPM Kemenristekdikti apabila dosen peneliti belum melengkapi unggahan berkasnya SIMLITABMAS sampai pada batas yang telah ditentukan pada poin 3.
  5. Untuk teknis pembagian ruang dan jadwal monev sesuai dengan judul masing-masing skema akan kami informasikan lebih lanjut melalui website http://lppm.uns.ac.id ataupun papan pengumuman di LPPM setelah ada surat edaran dari DRPM Kemenristekdikti.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Berikut file lampiran:
Rekap belum upload Program Kompetitif Nasional Dana DIKTI t.a. 2016
Rekap belum upload PUPT DIKTI t.a. 2016