Tagihan dan Upload Laporan Akhir Hasil P2M PNBP UNS TA. 2016

Diberitahukan dengan hormat, bahwasannya sesuai dengan kontrak no. 632/UN27.21/LT/2016 dan no. 638/UN27.21/PM/2016 tanggal 26 April 2016 tentang “Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP Universitas Sebelas Maret TA. 2016” antara LPPM-UNS dengan ketua pelaksana kegiatan yang berakhir pada tanggal 15 Nopember 2016.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada seluruh ketua pelaksana kegiatan WAJIB menyampaikan laporan akhir hasil penelitian dan pengabdian dana PNBP UNS dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Mengupload melalui iris1103.uns.ac.id (mulai 17 Oktober – 15 Nopember 2015) softfile berikut :
    Laporan akhir lengkap dalam format PDF maks. 5 MB; Laporan keuangan 100% ; Logbook; Luaran hasil penelitian/ pengabdian; Berita acara serah terima (BAST); dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP).
  2. Mengumpulkan hardcopy laporan di JILID jadi 1 (dikumpulkan paling lambat tanggal 21 Nopember 2016 pada jam kerja) : (a) Laporan akhir lengkap (sebanyak 4 eksemplar diserahkan sub. bagian Program), (b) Logbook (sebanyak 1 eksemplar), (c) Berita acara serah terima laporan akhir (2 lembar diserahkan sub. bagian Program), (d) Luaran hasil P2M (1 eksemplar diserahkan sub.bagian DIK), (e) Laporan Keuangan 100% (1 bendel diserahkan sub.bagian Umum), (f) Berita acara serah terima laporan keuangan (2 lembar diserahkan sub.bagian Umum), (g) Berita acara penyelesaian pekerjaan (BAPP) 2 lembar diserahkan sub.bagian Umum)
  3. LPPM tidak bertanggungjawab atas sanksi atau denda apabila ada temuan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP atau BPK dan atau badan lain yang melakukan audit terhadap dokumen yang disebabkan karena kelalaian ketua pelaksana dalam mengunggah (upload) dokumen melalui sistem iris1103.uns.ac.id dan persyaratan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  4. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan ketua pelaksana belum mengupload dan mengumpulkan laporan hasil, maka akan dikenakan sanksi sesuai kontrak dan sistem iris1103 otomatis akan memblokir usulan tahun berikutnya.
  5. Format berita acara serah terima (BAST) silahkan download : BAST Lap. Akhir Penelitian; BAST Lap. Akhir Pengabdian; BAST Penggunaan Keuangan 100% Penelitian; BAST Penggunaan Keuangan 100% Pengabdian; BA. Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) Penelitian; BA. Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) Pengabdian.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.