Konfirmasi PENGUNDURAN DIRI bagi Penerima Pendanaan Program P2M Dana Kemenristekdikti TA 2017

Menindaklanjuti surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Nomor: 025/E3/2017 pada tanggal 6 Januari 2017 tentang Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2017, dengan hormat kami sampaikan kepada para dosen yang menerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2017 dalam status sebagai berikut:

  1. Purna tugas di awal atau di tengah tahun 2017;
  2. sedang dalam tugas belajar;
  3. pindah ke institusi atau instansi lain;
  4. menjadi ketua pada 2 skema program Penelitian atau menjadi ketua pada 2 skema program Pengabdian kepada Masyarakat, kecuali bagi dosen yang memiliki H-Indeks lebih besar atau sama dengan 2 ( ≥2);
  5. kendala lain yang dapat menghambat pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat;

agar segera melapor kepada Ketua LPPM melalui sub bagian program dan kerjasama untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai ketua, serta digantikan oleh anggotanya paling lambat tanggal 10 februari 2017. Surat pengunduran diri yang bersangkutan dan surat kesediaan Ketua Baru akan disampaikan kepada Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat melalui Ketua LPPM.

Demikian surat permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.