ADDENDUM KONTRAK PENELITIAN DANA DIKTI 2017

Menindaklanjuti Addendum Kontrak Penelitian Dana Dikti Tahun 2017 Nomor 098/ADD/SP2H/LT/DRPM/VIII/2017, mohon dengan hormat kepada Bp/Ibu Peneliti di lingkungan UNS, untuk membuat Addendum sesuai dengan ketentuan kontrak Dikti 2017 tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan ketentuan-ketentuan yang wajib diketahui oleh Ketua Peneliti sebagai berikut :

1. Ketua Peneliti wajib membawa kontrak yang sudah dilengkapi data Ketua Peneliti sebanyak 2 (dua) eksemplar dan sudah dilengkapi meterai 6000,-  sebanyak 2 (dua) lembar.

2. Apabila Ketua Peneliti tidak bisa hadir (berhalangan) harus diwakilkan kepada anggota dengan membawa:

a. Kontrak yang sudah dilengkapi data dan ditandatangani Ketua Peneliti bermeterai 6000,- sebanyak 2 (dua) eksemplar.

b. Surat kuasa yang sudah ditandatangani Ketua Peneliti bermeterai 6000,-.

Soft file Kontrak Addendum Penelitian Dikti 2017 silahkan unduh (download) di link berikut ini:

Berkas Addendum Kontrak Dana Penelitian DIKTI 2017