Menindaklanjuti Addendum Kontrak Penelitian Dana Dikti Tahun 2017 Nomor 098/ADD/SP2H/LT/DRPM/VIII/2017, mohon dengan hormat kepada Bp/Ibu Peneliti di lingkungan UNS, untuk membuat Addendum sesuai dengan ketentuan kontrak Dikti 2017 tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan ketentuan-ketentuan yang wajib diketahui oleh Ketua Peneliti sebagai berikut :
1. Ketua Peneliti wajib membawa kontrak yang sudah dilengkapi data Ketua Peneliti sebanyak 2 (dua) eksemplar dan sudah dilengkapi meterai 6000,- sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Apabila Ketua Peneliti tidak bisa hadir (berhalangan) harus diwakilkan kepada anggota dengan membawa:
a. Kontrak yang sudah dilengkapi data dan ditandatangani Ketua Peneliti bermeterai 6000,- sebanyak 2 (dua) eksemplar.
b. Surat kuasa yang sudah ditandatangani Ketua Peneliti bermeterai 6000,-.
Soft file Kontrak Addendum Penelitian Dikti 2017 silahkan unduh (download) di link berikut ini: