Upload (unggah) Dokumen Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian (P2M) PNBP UNS TA. 2016.

Diberitahukan dengan hormat bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) telah melakukan analisis data penelitian dan pengabdian yang tersimpan dalam tahun 2016 melalui sistem IRIS1103. Sebagai hasilnya, kami mendapatkan sejumlah Peneliti dan Pengabdi yang masih mempunyai kewajiban belum mengunggah dokumen laporan kemajuan dan laporan akhir beserta kelengkapannya dan terblokir atau tidak bisa mengusulkan proposal pada tahun 2017.

Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret memberikan kesempatan kembali kepada para ketua pelaksana kegiatan P2M PNBP UNS yang didanai TA. 2016 untuk mengupload (unggah) dokumen laporan kemajuan dan laporan akhir beserta kelengkapannya mulai tanggal 29 Januari s/d 19 Februari 2018 melalui sistem IRIS1103.

LPPM tidak bertanggungjawab atas temuan BPK, tidak bisa mengusulkan proposal secara online/ terblokir dan atau kena sanksi yang disebabkan kesalahan dan ketidaklengkapan dalam mengupload dokumen melalui sistem iris1103 yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.