PENGUMUMAN: Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen/Peneliti di Perguruan Tinggi

Berdasarkan Surat Edaran dari Kemenristekdikti Nomor : 307/E5.3/PB/2018, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI), Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Tahun Anggaran 2018, memberikan  kesempatan  bagi dosen/peneliti dari perguruan  tinggi yang memiliki NIDN / NIDK  di  lingkungan  Kementerian  Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang  mengikuti  seminar internasional yang diadakan di luar negeri untuk mendapat Bantuan Seminar Luar Negeri. Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat di http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/.

Surat Edaran Kemenristekdikti Nomor : 307/E5.3/PB/2018

Panduan Program Bantuan Seminar Luar Negeri 2018

Terima kasih