PENGUMUMAN : Penetapan Peneliti/ Pengabdi yang dinyatakan Lolos Seleksi P2M Baru Dana PNBP UNS TA. 2018

Diberitahukan dengan hormat, bahwasannya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta telah melaksanakan seleksi proposal baru Penelitian dan Pengabdian dana PNBP UNS TA. 2018. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Tim Reviewer, Tim Penjaminan Mutu, Pimpinan LPPM, Pimpinan Fakultas/Pascasarjana dan Wakil Rektor Bidang Akademik berbasis sistem iris1103, LPPM UNS telah menetapkan daftar nama Peneliti/Pengabdi yang dinyatakan lolos usulan baru untuk pendanaan tahun 2018. Adapun daftar nama Peneliti/ Pengabdi bisa diunduh di lampiran atau https://iris1103.uns.ac.id.

Berkaitan hal tersebut, kami informasikan ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui Peneliti/ Pengabdi sebagai berikut :

1. Peneliti/ Pengabdi yang dinyatakan LOLOS SELEKSI tetapi dalam status:

(a). Tugas Belajar; (b). Menjadi ketua pada 2 (dua) skema program Penelitian/ Pengabdian dana PNBP UNS dan Kemenristek Dikti, kecuali bagi dosen yang memiliki P-Indeks lebih besar atau sama dengan 2 ;   (c) Purna tugas (pensiun) DIAWAL dan TENGAH tahun; (d). Pindah ke institusi atau instansi lain;

Untuk segera melapor kepada Ketua LPPM melalui Sub Bagian Program untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai ketua dan digantikan oleh anggotanya dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Anggota yang diajukan sebagai Ketua harus nama yang tertulis dalam ajuan  proposal.

b. Anggota yang diajukan sebagai Ketua memenuhi syarat untuk skema Penelitian/Pengabdian sesuai panduan.

c. Jika Point a, b tidak terpenuhi maka alokasi dana dialihkan ke judul penelitian/pengabdian rangking berikutnya yang masih memenuhi passing grade.

d. Konfirmasi dan proses penggantian Ketua oleh anggota mulai tanggal 12 s.d 22 Maret 2018 melalui subbag. Program pada jam kerja dengan membawa surat permohonan penggantian ketua oleh anggota bermeterai 6000,-,

Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan konfirmasi dianggap mengundurkan diri.

2. Mempersiapkan kegiatan penelitian/pengabdian, logbook, dan catatan penggunaan keuangan.

3. Hal-hal lain yang terkait dengan mekanisme penyaluran dana dan tanda tangan kontrak akan diberitahukan kemudian melalui laman: http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id.

4. LPPM UNS mengucapkan terima kasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi dan apabila nama pengusul tidak lolos, maka dapat mangajukan usulan tahun berikutnya.

5. Form surat penggantian ketua oleh anggota silahkan unduh di lampiran atau https://iris1103.uns.ac.id.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Sulistyo Saputro, M.Si., Ph.D.

NIP. 19680904 199403 1001

Lampiran:

Lampiran Pengumuman Usulan Baru Reguler

Daftar Pemenang Berdasarkan Nama RG

Draft Surat Pergantian Ketua PNBP UNS