Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Tahun Anggaran 2018 Nomor 629/UN27/HK/2018 tentang Penetapan Perubahan Atas Keputusan Rektor Nomor 378a/UN27/HK/2018 Penetapan Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2018, LPPM mengundang kehadiran Bapak/Ibu Pemenang P2M Dana PNBP Tahun 2018 besuk pada :
Hari/Tanggal : Jum’at, 28 September 2018
Jam : 09.00 – 15.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang I LPPM UNS
Acara : Penandatangan Kontrak P2M Dana PNBP Tahun 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan ketentuan-ketentuan yang wajib diketahui oleh Ketua Peneliti/Pengabdi sebagai berikut :
- Ketua Peneliti/Pengabdi wajib membawa kontrak yang sudah dilengkapi data Ketua Peneliti/Pengabdi sebanyak 2 (dua) eksemplar dan sudah dilengkapi meterai Rp 6000,- sebanyak 2 (dua) lembar.
- Apabila Ketua Peneliti/Pengabdi tidak bisa hadir (berhalangan) harus diwakilkan kepada anggota dengan membawa:
a. Kontrak yang sudah dilengkapi data dan ditandatangani Ketua Peneliti/Pengabdi bermeterai Rp 6000,- sebanyak 2 (dua) eksemplar.
b. Surat kuasa yang sudah ditandatangani Ketua Peneliti/Pengabdi bermeterai Rp 6000,-.
3. Soft file Kontrak P2M Dana PNBP 2018 silahkan unduh (download) disini.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih.
Ketua
ttd
Prof. Sulistyo Saputro, M.Si, Ph.D
NIP. 196809041994031001
Tembusan :
- Rektor (sebagai laporan);
- Wakil Rektor I (sebagai laporan).
Lampiran: