Tunggakan Unggah Laporan Kemajuan dan Kelengkapan Hibah P2M Dana PNBP TA 2018

Kami beritahukan dengan hormat bahwa LPPM UNS telah melakukan verifikasi atas berkas laporan kemajuan dan kelengkapan hibah Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dana PNBP TA 2018 yang diunggah pada sistem IRIS 1103 pada tanggal 26-27 September 2018 yang lalu. Oleh karena masih ada sebagian berkas yang diunggah belum sesuai dengan persyaratan yang benar, waktu unggah diperpanjang lagi pada tanggal 1 s.d 11 Oktober 2018 untuk memberikan kesempatan perbaikan dan unggah bagi yang belum. Namun sampai saat ini, kami mendapatkan sejumlah peneliti/pengabdi belum melengkapi serta mengunggah berkas laporan kemajuan dan kelengkapannya.

Perlu kami sampaikan bahwa sesuai surat perjanjian kontrak pelaksanaan penelitian/pengabdian Dana PNBP UNS TA 2018 Pasal 3 (ayat 2 b) bahwa pembayaran tahap kedua (30%) dibayarkan setelah peneliti/pengabdi mengunggah dokumen laporan kemajuan dan kelengkapannya (logbook, capaian luaran, laporan penggunaan keuangan, BAST Laporan kemajuan, dan BAST Laporan Penggunaan Keuangan) ke dalam sistem IRIS 1103 pada tanggal 20 September, yang berarti bahwa bagi peneliti/pengabdi yang belum mengunggah dokumen tersebut maka tidak berhak untuk menerima dana 30 % sampai seluruh dokumen diisi dan diunggah di sistem IRIS.

Sehubungan dengan hal itu, maka kami mohon Saudara segera melengkapi dan mengunggah dokumen tersebut  paling lambat hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2018. Apabila sampai batas waktu tersebut Saudara belum melengkapi berkas dan diunggah ke sistem IRIS 1103, maka dana 30 % tidak dapat dicairkan dan Saudara tetap wajib menyelesaikan laporan akhir dan pertanggungjawaban keuangannya.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Sulistyo Saputro, M.Si, PhD.

NIP. 196809041994031001

Tembusan :

  1. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik
  3. Dekan Ybs

LAMPIRAN:

Daftar Belum Lengkap Laporan Kemajuan PNBP 2018