UNDANGAN : Monitoring dan Evaluasi Penelitian Mandiri Aktif Tahun 2018-2019

Kami beritahukan dengan hormat bahwa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) akan mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal Penelitian Mandiri Aktif  Tahun  2018-2019 untuk mengetahui perkembangan kegiatan  penelitian yang telah dilaksanakan oleh para peneliti.

Sehubungan dengan hal tersebut, para  peneliti WAJIB HADIR pada:

Hari                  : Rabu s.d. Kamis

Tanggal            : 10 s.d. 11April 2019

Waktu              : 08.00 s.d. 12.00 WIB.

Tempat            : Ruang Sidang LPPM UNS

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh ketua pelaksana peneliti  untuk mengikuti kegiatan monev sebagai berikut:

  1. Ketua pelaksana kegiatan penelitian  yang belum mengunggah (upload) Laporan Kemajuan,  Logbook (catatan harian), Formulir capaian Luaran, Bukti Luaran, BAST Laporan Kemajuan  untuk segera MENGUPLOAD di https://iris1103.uns.ac.id/
  2. Ketua pelaksana kegiatan penelitian untuk mempersiapkan bahan paparan atau presentasi hasil pelaksanaan penelitian
  3. Pada waktu kegiatan monev ketua peneliti wajib membawa kelengkapan: Laporan Kemajuan, logbook (catatan harian)  Foto, Produk, Artikel, dan Luaran, sebanyak 1 eksemplar
  4. Pada waktu kegiatan monev ketua peneliti wajib hadir, apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan anggota dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp. 6000,-

Pembagian waktu dan hari pelaksanaan monev adalah sebagai berikut:

1. Daftar Kel 1 Monev Rabu 10 April 2019

2. Daftar Kel 2 Monev Rabu 10 April 2019

3. Daftar Kel 3 Monev Rabu 10 April 2019

4. Daftar Kel 4 Monev Kamis 11 April 2019

5. Daftar Kel 5 Monev Kamis 11 April 2019

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Sulistyo Saputro, MSi., Ph.D

NIP. 196809041994031001

Tembusan yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
  3. Dekan (sebagai laporan)
  4. KPPMF (sebagai laporan)