PENGUMUMAN : Perpanjangan Unggah Revisi Proposal dan RAB Penelitian Tahun 2019

Menindaklanjuti surat kami nomor : 584/UN27.21/PP/2019 perihal Revisi Proposal dan RAB Penelitian tahun 2019 bersama ini kami sampaikan bahwa batas unggah Revisi Proposal dan RAB Skema Penelitian tahun 2019 diperpanjang sampai dengan Selasa, 30 April 2019 melalui SIMLITABMAS NG 2.0.

Adapun hal yang perlu diketahui antara lain :

  1. Ketua peneliti yang tidak mengunggah revisi proposal dan RAB, sesuai dengan kontrak antara LPPM dengan Peneliti maka dana penelitian tidak bisa dicairkan.
  2. Bagi Peneliti yang melakukan pergantian tim peneliti dan belum disetujui oleh DRPM maka tanggung jawab unggah revisi proposal dan RAB masih di Ketua Lama.
  3. Bagi Peneliti yang melakukan pengunduran diri tetap wajib melakukan unggah revisi proposal sampai dengan pengajuan pengunduran disetujui oleh DRPM Kemenristekdikti.
  4. Apabila terdapat kendala dalam unggah usulan dapat menghubungi Sub Bagian Program dan Kerjasama LPPM.
  5. Pengumpulan hardcopy dan Berita Acara Serah Terima Proposal revisi proposal dan RAB diperpanjang sampai dengan Selasa, 30 April 2019.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Sulistyo Saputro, M.Si., Ph.D.

NIP.  19680904 199403 1 001

Tembusan Yth:

Sub bagian Umum LPPM