Pendaftaran Ulang dan Rekrutmen Reviewer Penelitian Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat

Menindaklanjuti surat dari DRPM Kemenristekdikti No : T/843/E3/RA.00/2019 perihal Pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian, kami informasikan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat  (DRPM) akan melaksanakan proses pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian nasional. Dalam hal ini yang dimaksudkan sebagai reviewer penelitian nasional adalah reviewer penelitian yang penugasannya ditentukan oleh DRPM untuk mereview penelitian kompetitif nasional dan/atau penelitian penugasan. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Reviewer Penelitian Nasional bersertifikat (Lampiran 1) dan Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi (Lampiran 2) dimohon melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan login NG2.0.
  2. DRPM membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi Reviewer Penelitian Nasional pada bidang-bidang kepakaran/kompetensi sebagaimana tersebut pada Lampiran 3. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
    • Bertanggungjawab, berintegritas, dan jujur yang dinyatakan dengan pakta integritas;
    • Bersedia mematuhi kode etik reviewer dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer yang dinyatakan dengan surat pernyataan;
    • Berpendidikan Doktor;
    • Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor;
    • Berpengalaman melakukan penelitian sedikitnya 3 kali sebagai ketua pada penelitian kompetitif nasional dan atau pernah mendapatkan penelitian berskala internasional;
    • Memiliki publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi sebagai penulis utama (first author) dan atau penulis korespondensi (corresponding author) paling sedikit 5 untuk bidang saintek dan 3 untuk bidang sosial humaniora, atau produk ipteksosbud yang dilindungi paten;
    • Khusus untuk bidang seni, memiliki karya seni monumental yaitu karya seni yang pernah dipamerkan/dipentaskan dalam pertunjukan/mendapat rekognisi / mendapat penghargaan berskala nasional atau internasional;
    • Pernah menjadi pemakalah dalam seminar ilmiah internasional;
    • Memiliki h-index dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi minimal 5 untuk saintek, 3 untuk sosial humaniora, sedangkan untuk bidang seni tidak dipersyaratkan memiliki h-index.
  3. Waktu pendaftaran ulang bagi Reviewer Penelitian Nasional, Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksudkan pada butir (1) adalah tanggal 10 – 20 September 2019.
  4. Waktu pendaftaran untuk menjadi calon Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana dimaksudkan pada butir (2) adalah tanggal 10 – 20 September 2019.
  5. Hasil seleksi Reviewer Penelitian Nasional dan Reviewer Pengabdian akan disampaikan melalui akun masing-masing di simlitabmas pada tanggal 25 September 2019.
  6. Petunjuk penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian tercantum pada Lampiran 4.
  7. Bagi Reviewer Penelitian Nasional sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 yang tidak melakukan pendaftaran ulang, maka status sebagai reviewer di simlitabmas otomatis akan menjadi non aktif.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

a.n Ketua,

Sekretaris

ttd

Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T

NIP. 197106151998021002

LAMPIRAN :

Lampiran 1. Daftar Reviewer Penelitian yang Wajib Melakukan Pendaftaran Ulang

Lampiran 2. SK Rektor Reviewer Penelitian PNBP UNS 2019-2020

Lampiran 3. Daftar Kebutuhan Reviewer Penelitian Nasional

Lampiran 4. Panduan pendaftaran reviewer penelitian (revisi)

Tembusan yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)