Pendaftaran Ulang dan Rekrutmen Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat

Menindaklanjuti surat dari DRPM Kemenristekdikti No : T/843/E3/RA.00/2019 perihal Pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian dan surat No : B/866/E3.3/RA.03/2019 perihal Pemberitahuan pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer pengabdian, kami informasikan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat  (DRPM) akan melaksanakan proses pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer pengabdian kepada masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Reviewer Penelitian Nasional bersertifikat (Lampiran 1) dan Reviewer Pengabdian Internal Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi (Lampiran 2) dimohon melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan login NG2.0.
  2. Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat juga membuka kesempatan bagi para dosen untuk menjadi Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat. Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
    • Bertanggungjawab, berintegritas, dan jujur yang dinyatakan dengan pakta integritas;
    • Bersedia mematuhi kode etik reviewer dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer yang dinyatakan surat pernyataan;
    • Berpendidikan Doktor dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor; atau berpendidikan Magister dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor Kepala;
    • Berpengalaman dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, sedikitnya:
      • Pernah dua kali sebagai ketua pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat multi tahun (untuk reviewer multi dan mono tahun); atau
      • Pernah satu kali sebagai ketua pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat multi tahun dan satu kali sebagai ketua dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat mono tahun (untuk reviewer multi dan mono tahun); atau
      • Pernah satu kali sebagai ketua pelaksana multi tahun dan satu kali sebagai anggota multi tahun (untuk reviewer multi dan mono tahun); atau
      • Pernah satu kali sebagai ketua pelaksana multi tahun dan satu kali sebagai anggota mono tahun (untuk reviewer multi dan mono tahun); atau
      • Pernah dua kali sebagai ketua mono tahun (untuk reviewer mono tahun);
      • Pernah satu kali sebagai ketua mono tahun, dan satu kali anggota multi tahun (untuk reviewer mono tahun);
      • Pernah satu kali sebagai ketua mono tahun dan satu kali anggota mono tahun (untuk reviewer mono tahun).
  1. Diutamakan memiliki syarat tambahan berupa:
    • Berpengalaman dalam publikasi ilmiah pada jurnal internasional, jurnal nasional bereputasi (Sinta 1 dan Sinta 2), dan atau jurnal nasional terakreditasi (Sinta 3) sebagai penulis utama (first author) atau penulis korespondensi (corresponding author);
    • Berpengalaman sebagai pemakalah dalam seminar ilmiah internasional dan atau seminar ilmiah nasional;
    • Memiliki h-index 1 dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi; pengalaman dalam penulisan buku dan memegang KI.
    • Pernah menjadi penyaji terbaik dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai oleh DRPM;

4. Waktu pendaftaran ulang reviewer pengabdian (lampiran 1) dan pendaftaran untuk menjadi calon reviewer pengabdian adalah tanggal 17 September sd. tanggal 25 September 2019.

5. Hasil seleksi reviewer pengabdian akan disampaikan melalui akun masing-masing di simlitabmas pada tanggal 9 Oktober 2019.

6. Petunjuk/Panduan penggunaan aplikasi untuk pendaftaran ulang dan rekrutmen reviewer pengabdian kepada masyarakat tercantum pada lampiran 3.

7. Bagi Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 yang tidak melakukan pendaftaran ulang, maka status sebagai reviewer di simlitabmas otomatis akan menjadi non aktif.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

a.n Ketua,

Sekretaris

ttd

Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T

NIP. 197106151998021002

LAMPIRAN :

Lampiran 1. Daftar Reviewer Pengabdian kepada Masyarakat yang Wajib Melakukan Pendaftaran Ulang

Lampiran 2. SK Rektor Reviewer Pengbdian PNBP UNS 2019-2020

Lampiran 3. Panduan pendaftaran reviewer pengabdian kepada masyarakat

Tembusan yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)