Perbaikan Unggah Dokumen Laporan Akhir Hasil P2M Dana PNBP UNS 2019 Beserta Kelengkapannya

Kami beritahukan dengan hormat, berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen laporan akhir hasil P2M dana PNBP UNS TA. 2019 yang dilakukan oleh LPPM pada tanggal 4 – 5 Nopember 2019 masih ditemukan kekurangan/ kesalahan dokumen yang diunggah melalui sistem IRIS1103 oleh para peneliti/ pengabdi penerima hibah dilingkungan Universitas Sebelas Maret. Hasil dan komentar verifikasi administrasi bisa dilihat pada sistem IRIS1103 diakun masing-masing peneliti/ pengabdi.

Apabila Status TERVERIFIKASI silahkan abaikan, bila statusnya DITOLAK maka wajib diperbaiki dan diunggah dokumen sesuai saran perbaikan dari verifikator. Status verifikasi DITOLAK akan berimplikasi tidak bisa mengusulkan proposal pada tahun berikutnya (kontrak P2M PNBP UNS 2019 pasal 4 ayat 1; 2; 3; 4)

Sehubungan dengan hal tersebut, LPPM Universitas Sebelas Maret memberikan kesempatan kepada para peneliti/ pengabdi penerima hibah untuk melakukan perbaikan unggah dokumen laporan akhir hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (P2M) dana PNBP UNS TA. 2019 melalui sistem IRIS1103 selambat-lambatnya (deadline) 11 Nopember 2019.

Mohon dapat diinformasikan kepada seluruh tenaga pendidik dilingkungan unit kerja masing-masing.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP. 196303271986012002

Tembusan yth.

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
  3. Satuan Pengawas Internal (SPI)