Unggah Dokumen Laporan Akhir Tahun Tunggal dan Laporan Kemajuan Tahun Jamak 2019

Menindaklanjuti surat dari DRPM Kemenristekdikti nomor: B/1022/E3/RA.05/2019 perihal Kewajiban unggah Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB),  kami informasikan sebagai berikut :

  1. Unggah Laporan Penelitian Kontrak Tunggal dan Penelitian Kontrak Jamak beserta kelengkapannya paling lambat diunggah pada tanggal 16 November 2019
  2. Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian, untuk kontrak penelitian tahun jamak diunggah sesuai dengan panduan terlampir (lampiran 1);
  3. Laporan akhir pelaksanaan penelitian, untuk kontrak penelitian tahun tunggal diunggah sesuai dengan panduan terlampir (lampiran 2);
  4. Pelaporan status Luaran Wajib dan Luaran Tambahan dilaksanakan bersamaan dengan pengisian laporan kemajuan dan laporan akhir. Adapun update status capaian luaran dapat dilakukan sewaktu-waktu;
  5. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%) untuk kontrak penelitian tahun jamak dan tahun tunggal diunggah dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    • Peneliti mengunggah SPTB di Simlitabmas dengan format dan ketentuan terlampir pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor Per-7/PB/2019 tentang perubahan atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-15/PB/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Penelitian (lampiran 3);
    • Nomor Surat Keputusan diisi dengan Nomor Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan pada Pasal 1 dalam Kontrak Penelitian TA 2019 antara PPK DRPM dengan LP/LPPM/UPPM/LLDIKTI yaitu nomor : 7/E/KPT/2919 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2019.
    • Nomor Kontrak diisi dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Untuk Penelitian Kontrak Tunggal:

Nomor kontrak PPK DRPM dengan LP/LPPM/UPPM adalah 092/SP2H/LT/DRPM/2019 dan nomor kontrak LP/LPPM/UPPM adalah 718/UN27.21/PN/2019;

      • Untuk Penelitian Kontrak Jamak

Nomor kontrak PPK DRPM dengan LP/LPPM/UPPM adalah 208/SP2H/LT/DRPM/2019 dan nomor kontrak LP/LPPM/UPPM adalah 719/UN27.21/PN/2019;

    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja diunduh dan dicetak dari Simlitabmas ditandatangani di atas Materai Rp. 6.000,- kemudian dipindai (scan) dan dikonversi ke format PDF, dan selanjutnya diunggah ke Simlitabmas;

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

a.n Ketua,

Sekretaris

ttd

Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T.

NIP. 197106151998021002

LAMPIRAN:

Lampiran 1. Panduan Unggah Laporan Kemajuan Penelitian

Lampiran 2. Panduan Unggah Laporan Akhir Penelitian

Lampiran 3. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor Per-7_PB_2019