Batas akhir unggah Luaran Wajib, Luaran Tambahan, Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, dan Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal

Menindaklanjuti surat dari DRPM Kemenristekdikti nomor:  B/1034/E3/RA.05/2019 perihal Batas akhir unggah Luaran Wajib, Luaran Tambahan, Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, dan Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal  diinformasikan bahwa  Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat akan melaksanakan monitoring dan evaluasi serta penilaian luaran hasil penelitian pada tanggal 11 – 20 Desember 2019 sebagai bagian dari pelaksanaan tahapan penelitian tahun 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada dosen/peneliti di lingkungan Universitas Sebelas Maret Dana Kemenristekdikti TA. 2019 untuk dapat mengunggah Luaran Wajib, Luaran Tambahan, Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, dan Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal melalui Simlitabmas NG 2.0 sebelum tanggal 10 Desember 2019.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

a.n Ketua,

Sekretaris

ttd

Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T.