Revisi Proses Upload (unggah) Proposal Lanjutan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana PNBP UNS TA. 2020

Menyusuli surat kami nomor: 2470/UN27.21/TU/2019 tanggal 22 November 2019 perihal Upload (unggah) Proposal Lanjutan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana PNBP UNS TA. 2020”, kami sampaikan dan informasikan proposal yang berlanjut ke tahun 2 atau 3 untuk pendanaan PNBP UNS TA. 2020 untuk segera mengunggah proposalnya melalui sistem IRIS1103.

Berkaitan dengan hal tersebut kami sampaikan dan informasikan tata cara pengusulan proposal lanjutan diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Sistematika dan tata cara pengusulan proposal lanjutan mengacu pada buku Panduan P2M PNBP UNS 2019 edisi VI (unduh panduan). 
  2. Proses pengusulan proposal diatur dengan alur sebagai berikut:
    • Langkah-1 silahkan login ke sistem IRIS1103 menggunakan akun masing-masing dosen kemudian peneliti menginput dan melengkapi identitas usulan melalui sistem IRIS1103 sub. menu Skema Penelitian Dan P2M Lanjutan kemudian klik Submit Proposal klik Proposal Lanjutan Tahun 2020 input Step 1 Step 4 (selesai).
    • Langkah ke-2 peneliti menginput dan melengkapi anggota pada sub. menu Status Usulan Proposal pilih tahun 2020 klik Detail Usulan dan Upload Proposal klik Edit Anggota untuk menambah anggota dan anggota wajib
    • Langkah ke-3 peneliti mencetak halaman identitas usulan dan lampiran identitas usulan pada sub. Menu Identitas Usulan (format baru tanpa tanda tangan dan cap).
    • Langkah ke-4 peneliti mengkompilasi halaman identitas usulan dan substansi usulan menjadi file PDF maksimal 5MB kemudian diunggah ke sistem IRIS1103 pada sub. menu Proposal – Upload Proposal (pastikan proposal sudah diunggah) selambat – lambatnya tanggal 22 Desember 2019.
    • Langkah ke-5 KPPMF/P melakukan persetujuan (validasi) proposal yang sudah diunggah oleh peneliti pada sistem IRIS1103 sub. menu Validasi Proposal menggunakan akun KPPMF/P. Proposal yang belum diunggah tidak bisa di validasi/ disetujui oleh KPPMF/P. Proposal yang disetujui (tervalidasi) KPPMF/P masuk ke admin/ operator sistem IRIS1103 (proses selesai) menunggu proses evaluasi.
  1. Dosen yang mempunyai tagihan dokumen yang BELUM DIUNGGAH melalui sistem IRIS1103, selama tagihan tersebut belum diunggah dan atau status verifikasinya DITOLAK sistem akan MENOLAK usulan yang diajukan.
  2. Paparan seminar kelayakan proposal lanjutan akan dilaksanakan pada awal Januari tahun 2020 (undangan dan jadwal menysul).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

LAMPIRAN:

1. Data Peneliti Yang Berlanjut P2M PNBP UNS TA. 2020

2. Panduan PNBP Edisi VI Tahun 2019

Tembusan Yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
  3. Dekan Fakultas
  4. KPPMF/P