Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020 untuk Pendanaan Tahun 2021-2023 Dana Kemenristek/BRIN

Berdasarkan surat dari Deputi Bidang Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN TA. 2020 Nomor B/87/E3/RA.00/2020  tanggal 28 Januari 2020 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020, dengan ini kami sampaikan bahwa peraihan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (P2M) Kemenristek/BRIN TA. 2020 mengalami penurunan cukup signifikan. Pada tahun 2020, proposal P2M dosen UNS yang didanai oleh Kemenristek/BRIN hanya sebanyak 38,44% dari total usulan yang diajukan, dengan rincian sebagai berikut :

Berikut adalah alasan proposal tidak lolos didanai adalah sebagai berikut :

  1. Tahapan seleksi administrasi
    • Penulisan proposal tidak sesuai dengan ketentuan panduan
    • Tidak memenuhi persyaratan sebagai pengusul
    • Tidak mencantumkan URL publikasi dengan benar
    • Dokumen mitra tidak lengkap
  2. Tahapan seleksi substansi
    • Rekam jejak publikasi tidak sesuai ketentuan
    • Lemahnya kualitas dan relevansi tujuan, permasalahan, state of the art, metode dan kebaruan penelitian
    • Kurangnya efisiensi dan kesesuaian RAB (misal : masih terdapat komponen honor untuk peneliti atau komponen transportasi terlalu besar)

Merespon hal tersebut LPPM Universitas Sebelas Maret Surakarta membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020 untuk Pendanaan Tahun 2021-2023 Dana Kemenristek/ BRIN lebih awal. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas proposal baik secara administratif maupun substansi melalui review  internal, dengan jadwal sebagai berikut :

Adapun hal yang menjadi perhatian bahwa proposal yang tidak diunggah melalui https://iris1103.uns.ac.id/ maka proposal tersebut tidak akan divalidasi oleh Ketua LPPM untuk diajukan ke DRPM Kemenristek/ BRIN. Penulisan proposal mengacu pada buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat edisi XII revisi 2019. Skema Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) yang dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2020 ini adalah sebagai berikut :

Demikian kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
  3. Dekan Fakultas
  4. Direktur Pascasarjana

Lampiran :

1. Penerimaan Proposal Penelitian Dana Kemenristekdikti Tahun 2019 untuk 2020 – 2022 Final

2. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019