Tawaran Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional (Dana BOPTN) Tahun Anggaran 2020 Tahap II

Diberitahukan dengan hormat, menindaklanjuti surat kami nomor 71/UN27.21/TU/2020 tentang tawaran Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional (Dana BOPTN) Tahun Anggaran 2020, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) memberikan kesempatan kembali kepada para Dosen/Tenaga Pendidik di lingkungan Universitas Sebelas Maret untuk mengajukan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional (Dana BOPTN) Tahun Anggaran 2020 tahap 2, dengan ketentuan sebagai berikut;

  1. Proposal diusulkan melalui Grup riset, di laman: https://iris1103.uns.ac.id
  2. Pengusul adalah ketua panitia konferensi yang juga merupakan ketua/anggota grup riset tersebut.
  3. Usulan dilampiri pengesahan dari Dekan yang dibuktikan dengan surat tugas.
  4. Proposal harus ditulis dalam bahasa Inggris.
  5. Konferensi sekurang-kurangnya melibatkan dua invited (keynote) speaker dari luar negeri yang diundang dalam konferensi yang diusulkan.
  6. Pakar yang diundang memiliki H-index Scopus lebih dari atau sama dengan 5 untuk bidang non-eksakta, dan H-index lebih dari atau sama dengan 8 untuk bidang eksakta (bukti surat konfirmasi kesediaan menjadi invited speaker harus dilampirkan).
  7. Pengusul yang mengajukan mitra kerja dengan himpunan profesi internasional akan diprioritaskan.
  8. Jumlah makalah yang dapat dipublikasikan di prosiding terindeks Scopus minimal 30 makalah berafiliasi UNS.
  9. Adanya kerjasama dengan jurnal internasional dan luaran berupa jurnal bereputasi internasional (terindeks di Scopus atau Web of Science) dengan penulis berafiliasi UNS menjadi prioritas dalam proses seleksi.
  10. Konferensi dilaksanakan paling lambat 30 Oktober 2020.
  11. Sistematika proposal harus sesuai dengan panduan P2M edisi VII (revisi).

Adapun tata cara atau tahapan pengusulan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional (Dana BOPTN) Tahun Anggaran 2020 tahap 2 adalah;

  1. Dilakukan secara online melalui iris1103.uns.ac.id paling lambat 9 Juni 2020.
  2. Mengisi perencanaan agenda riset dan pengabdian melalui https://iris1103.uns.ac.id
  3. Input tahapan usulan proposal dan persetujuan anggota
  4. Mencetak Lembar halaman identitas usulan dan lampirannya, kemudian dikompilasi (dengan berkas proposal) menjadi 1(satu) file PDF (cover, lembar halaman identias usulan dan substansi proposal) maksimal 5 MB. Kemudian diunggah ke sistem iris1103.
  5. Menghubungi KPPMF/P untuk melakukan validasi (approval) proposal yang telah diunggah.

Demikian kami sampaikan, atas perhatianya diucapkan terima kasih.

Ketua LPPM,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS.

Tembusan Yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
  3. Dekan Fakultas
  4. Direktur Program Pascasarjana
  5. Kepala UPT Layanan Internasional dan Humas

Unduh Pengumuman Resmi:

Surat tawaran insentif international conference 2020 tahap 2