Diberitahukan dengan hormat, menindaklanjuti surat kami nomor 71/UN27.21/TU/2020 tentang tawaran Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional (Dana BOPTN) Tahun Anggaran 2020, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) memberikan kesempatan kembali kepada para Dosen/Tenaga Pendidik di lingkungan Universitas Sebelas Maret untuk mengajukan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional (Dana BOPTN) Tahun Anggaran 2020 tahap 2, dengan ketentuan sebagai berikut;
- Proposal diusulkan melalui Grup riset, di laman: https://iris1103.uns.ac.id
- Pengusul adalah ketua panitia konferensi yang juga merupakan ketua/anggota grup riset tersebut.
- Usulan dilampiri pengesahan dari Dekan yang dibuktikan dengan surat tugas.
- Proposal harus ditulis dalam bahasa Inggris.
- Konferensi sekurang-kurangnya melibatkan dua invited (keynote) speaker dari luar negeri yang diundang dalam konferensi yang diusulkan.
- Pakar yang diundang memiliki H-index Scopus lebih dari atau sama dengan 5 untuk bidang non-eksakta, dan H-index lebih dari atau sama dengan 8 untuk bidang eksakta (bukti surat konfirmasi kesediaan menjadi invited speaker harus dilampirkan).
- Pengusul yang mengajukan mitra kerja dengan himpunan profesi internasional akan diprioritaskan.
- Jumlah makalah yang dapat dipublikasikan di prosiding terindeks Scopus minimal 30 makalah berafiliasi UNS.
- Adanya kerjasama dengan jurnal internasional dan luaran berupa jurnal bereputasi internasional (terindeks di Scopus atau Web of Science) dengan penulis berafiliasi UNS menjadi prioritas dalam proses seleksi.
- Konferensi dilaksanakan paling lambat 30 Oktober 2020.
- Sistematika proposal harus sesuai dengan panduan P2M edisi VII (revisi).
Adapun tata cara atau tahapan pengusulan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional (Dana BOPTN) Tahun Anggaran 2020 tahap 2 adalah;
- Dilakukan secara online melalui iris1103.uns.ac.id paling lambat 9 Juni 2020.
- Mengisi perencanaan agenda riset dan pengabdian melalui https://iris1103.uns.ac.id
- Input tahapan usulan proposal dan persetujuan anggota
- Mencetak Lembar halaman identitas usulan dan lampirannya, kemudian dikompilasi (dengan berkas proposal) menjadi 1(satu) file PDF (cover, lembar halaman identias usulan dan substansi proposal) maksimal 5 MB. Kemudian diunggah ke sistem iris1103.
- Menghubungi KPPMF/P untuk melakukan validasi (approval) proposal yang telah diunggah.
Demikian kami sampaikan, atas perhatianya diucapkan terima kasih.
Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS.
Tembusan Yth:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
- Dekan Fakultas
- Direktur Program Pascasarjana
- Kepala UPT Layanan Internasional dan Humas
Unduh Pengumuman Resmi:
Surat tawaran insentif international conference 2020 tahap 2