Penandatangan Kontrak Penelitian Dana Kemenristek/BRIN TA. 2020

Menindaklanjuti Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2020 antara Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN dengan Universitas Sebelas Maret nomor: 065/SP2H/LT/DRPM/2020, Amandemen Kontrak Pelaksanaan Penelitian Tahun Anggaran 2020 antara Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN dengan Universitas Sebelas Maret nomor: 208/SP2H/AMD/LT/ DRPM/2020 dan  nomor : 166/SP2H/AMD/LT/DRPM/2020, bersama dengan ini kami informasikan perihal penandatangan kontrak skema penelitian dana Kemenristek/BRIN TA. 2020 sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan penandatangan kontrak dilaksanakan pada hari Senin sd Selasa, 29 sd 30 Juni 2020 melalui iris1103. Petunjuk Teknis penandatangan kontrak dapat diunduh disini..
  2. Menggunggah proposal (lama) melalui https://iris1103.uns.ac.id/. Unggah revisi proposal  akan diinformasikan kemudian (menunggu informasi dari DRPM Kemenristek/BRIN untuk kesiapan SIMLITABMAS NG)
  3. Kontrak dapat didownload melalui masing-masing akun https://iris1103.uns.ac.id/ (Panduan pengisian kontrak unduh disini.)
  4. Kontrak diprint rangkap 2 (dua) dan dilengkapi dengan materai 6000 kemudian ditandatangi 1 (satu) dokumen dilengkapi materai 6000 di posisi tanda tangan PIHAK PERTAMA,  dan 1 (satu) dokumen dilengkapi materai 6000 di posisi PIHAK KEDUA.
  5. Setelah Kontrak ditandatangani selanjutnya Kontrak di scan dengan format PDF dan hasil scan diunggah ke Sistem IRIS 1103 paling lambat hari Rabu, 1 Juli 2020 yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas LPPM UNS. Perlu diperhatikan bahwa keterlambatan unggah kontrak P2M tersebut, akan mempengaruhi pencairan dana secara keseluruhan kepada para pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat di UNS.
  6. Penyerahan Kontrak Asli akan di informasikan kembali kepada Bapak/Ibu Dosen pelaksana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di tingkat daerah maupun nasional.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP.  196303271986012002+

Tembusan Yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor I (sebagai laporan)

Unduh Surat Resmi :

Surat Penandatanganan Kontrak Penelitian Kemenristek BRIN & Lampiran