Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan SPTB Skema Penelitian Kontrak Tunggal Dana Kemenristek/BRIN TA. 2020

Yth. Ketua Peneliti (terlampir) Skema Penelitian Kontrak Tahun Tunggal di UNS, diberitahukan untuk menindaklanjuti surat dari DRPM Kemenristek/BRIN nomor : B/854/E3/RA.00/2020 tanggal 11 September 2020  perihal Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan  Tanggung Jawab Belanja (SPTB), Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2020 bersama dengan ini kami sampaikan kepada Ketua Peneliti untuk segera mengunggah berkas – berkas berikut paling lambat tanggal 18 September 2020 melalui Simlitabmas NG 2.0:

  1. Catatan harian pelaksanaan penelitian;
  2. Laporan kemajuan mengikuti ketentuan sebagai berikut :
    • Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian diunggah sesuai dengan panduan (Lampiran 2);
    • Format laporan kemajuan terlampir (Lampiran 3) atau dapat diunduh melalui akun Simlitabmas masing-masing. Penulisan substansi laporan harus mengikuti template tanpa memodifikasi atau menghapus penjelasan isian di setiap isian pada template;

3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

    • Penelitian dengan kontrak penelitian tahun tunggal, SPTB diunggah 2 (dua) kali yaitu 70% dari total dana yang telah diterima dan 100% kumulatif bersamaan dengan laporan akhir;
    • Peneliti mengunggah SPTB di Simlitabmas dengan format dan ketentuan terlampir pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor Per-7/PB/2019 tentang perubahan atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-15/PB/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Penelitian (Lampiran 3);
    • Nomor Surat Keputusan diisi dengan Nomor Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran dengan Nomor : 8/E1/KPT/2020 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020;
    • Nomor Kontrak diisi dengan 2 (dua) nomor kontrak sebagai berikut:
      • Kontrak antara DRPM dengan LPPM UNS dengan nomor : 065/SP2H/LT/DRPM/2020;
      • Kontrak antara LPPM UNS dengan Ketua Peneliti dengan nomor : 113/UN27.21/HK/2020;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja yang telah diisi melalui simlitabmas diunduh dan dicetak untuk ditandatangani di atas Materai Rp. 6.000,- kemudian dipindai (scan) dan selanjutnya diunggah ke Simlitabmas dalam bentuk PDF;

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP.  196303271986012002

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor I (sebagai laporan)

Lampiran:

Lampiran 1. Daftar Peneliti Kontrak Tahun Tunggal

Lampiran 2. Panduan Unggah Laporan Kemajuan Penelitian

Lampiran 3. Template Laporan Kemajuan

Lampiran 4. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor Per-7_PB_2019

Unduh surat resmi:

Surat Unggah Laporan Kemajuan Penelitian Ristek BRIN – Kontrak Tunggal