Unggah Revisi Dokumen Laporan Kemajuan P2M dana PNBP UNS TA. 2020 beserta kelengkapannya

Yth. Ketua Pelaksana P2M Dana PNBP UNS TA. 2020, diberitahukan dengan hormat, menyusuli surat kami Nomor: 140 /UN27.21/TU/2020 tanggal 05 Agustus 2020 perihal “Unggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) dana PNBP UNS TA. 2020 beserta kelengkapannya” dan dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda sehingga kegiatan P2M PNBP UNS 2020 menjadi tersendat serta sesuai dengan data administrasi hasil verifikasi dokumen laporan kemajuan P2M PNBP UNS TA. 2020 yang dilakukan oleh LPPM masih banyak dokumen status verifikasinya ditolak.

Sehubungan dengan hal tersebut LPPM memberikan kesempatan kembali kepada peneliti/ pengabdi untuk melakukan revisi unggah dokumen P2M PNBP UNS TA. 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Ketua pelaksana yang status hasil verifikasi dokumen DITOLAK wajib melakukan revisi upload dokumen mulai tanggal 15 s/d 17 September 2020 jam 23.59 wib melalui sistem IRIS1103 kemudian yang status dokumennya terverifikasi silahkan.
  2. Komentar hasil verifikasi dokumen bisa dilihat di akun masing-masing peneliti/ pengabdi pada menu laporan kemajuan menu upload laporan kemajuan.
  3. Seluruh revisi dokumen laporan P2M yang diunggah melalui sistem IRIS1103 akan diverifikasi. LPPM hanya akan mencairkan dana 30% status dokumen yang terverifikasi, sedangkan status dokumen ditolak maka dana 30% tidak cair dan tetap wajib memenuhi seluruh kewajiban sesuai kontrak.
  4. LPPM tidak bertanggungjawab atas temuan BPK/ Irjen/ BPKP/ SPI, keterlambatan dan/ atau tidak terbayarnya sejumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2b; 2c; 2d) yang disebabkan karena kelalaian ketua pelaksana dalam mengunggah dokumen melalui sistem iris1103 dan persyaratan administrasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
  3. Dekan Fakultas/ Direktur PPs/ Sekolah Vokasi
  4. KPPMF/P/SV

Unduh surat resmi:

Surat Revisi Dokumen Laporan Kemajuan PNBP UNS 2020

Lampiran :

Juknis Upload Laporan, Input, Logbook, Input Lap Keuangan Melalui Sistem iris1103

Juknis Unggah Luaran P2M 2020

Panduan Ringkas Bukti Luaran P2M 2020

Parameter Verifikasi Administrasi Dokumen Laporan P2M PNBP UNS 2020