Unggah Dokumen Laporan Akhir Hasil P2M Mandiri, P2M Mandiri Batch 2, P2M Penugasan Covid-19 dan Penulisan Buku Tahun 2020

Yth. Ketua Pelaksana Program  P2M Mandiri, P2M Penugasan Covid 19 dan Penulisan Buku Tahun 2020 Universitas Sebelas Maret, diberitahukan dengan hormat, sesuai kontrak P2M Mandiri, P2M Mandiri Batch 2, P2M Penugasan Covid 19 dan Penulisan Buku Tahun 2020 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas  Maret dengan Ketua Pelaksana P2M Mandiri, P2M Mandiri Batch 2, P2M Penugasan Covid 19 dan Penulisan Buku bahwa Ketua Pelaksana WAJIB  mengunggah dokumen; (1) Laporan Akhir Pelaksanaan P2M; (2) Logbook; (3) Formulir Capaian dan Bukti Luaran; (4) Berita Acara Serah Terima Laporan Akhir (BAST); (5) Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP); (6) Laporan Penggunaan Keuangan 100%  (Khusus P2M Penugasan Covid-19) melalui system IRIS1103.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan dan informasikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Lembar pengesahan laporan akhir dicetak dari sistem IRIS1103 dan merupakan kelengkapan yang tidak terpisahkan dengan laporan akhir.
  2. Unggah dokumen laporan akhir beserta kelengkapannya melalui system uns.ac.id selambat-lambatnya tanggal 27 November 2020 sebagai berikut: a) Laporan Akhir; b) Logbook; c) Formulir Capaian dan Bukti Luaran; d) Berita Acara Serah Terima Laporan Akhir (BAST); e) Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP); f) Laporan Penggunaan Keuangan 100% (Khusus P2M Penugasan Covid-19).
  3. Hard copy dokumen laporan akhir beserta kelengkapannya diserahkan ke LPPM (akan diinformasikan kemudian menunggu perkembangan Covid-19):
    • Laporan Akhir, Logbook diserahkan ke Sub Bag Program dan Kerjasama sebanyak 2 (dua) eksemplar.
    • Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) unduh disini; (Keuangan 100% Khusus P2M Penugasan  Covid 19) diserahkan ke Sub Bag Umum masing-masing sebanyak 1 (satu) eksemplar.
  4. Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) bisa diunduh juga melalui sistem IRIS 1103 pada Sub menu Laporan Akhir, tanda tangan Ketua LPPM dan Cap Lembaga di kosongkan.
  5. LPPM tidak bertanggung jawab atas temuan BPK/ BPKP/ Irjen/ SPI, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1; 2; 3; 4 pada dokumen kontrak yang disebabkan karena kelalaian Ketua Pelaksana dalam mengunggah dokumen dan persyaratan administrasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  6. Kelalaian tersebut pada poin nomor 5 mengakibatkan Ketua Pelaksana tidak bisa mengusulkan proposal P2M (terblokir) oleh sistem IRIS1103 pada tahun berikutnya.
  7. Kami informasikan kegiatan seminar hasil akan direncanakan pada bulan Desember 2020 (jadwal menyusul).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth. :

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
  3. Dekan Fakultas/Direktur Program Pascasarjana/Direktur Sekolah Vokasi (sebagai laporan)
  4. KPPMF/KPPMP/KPPMSV (sebagai laporan)
  5. Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI)

LAMPIRAN :

  1. Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) 2020 Mandiri
  2. Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Akhir Mandiri Aktif-2020
  3. Daftar P2M mandiri:

a. Daftar Penelitian Mandiri Tahun 2020

b. Daftar Penelitian Mandiri Batch 2 Tahun 2020

c. Daftar Penelitian Mandiri Penugasan Tahun 2020

d. Daftar Pengabdian Mandiri 2020

e. Daftar Pengabdian Mandiri Batch 2 Tahun 2020

f. Daftar Pengabdian Mandiri Penugasan Tahun 2020

g. Daftar Penulisan Buku Tahun 2020

Unduh Surat Resmi :

Surat No. 201-2020, Unggah Dok Lap Akhir P2M Mandiri Tahun 2020 dan lampiran