Yth. Ketua Pelaksana Program Pengabdian kepada MasyarakatDana Kemenristek/BRIN TA. 2020, diberitahukan bahwa menindaklanjuti Kontrak antara DRPM Kemenristek/BRIN dengan LPPM UNS Nomor : 012/SP2H/PPM/DRPM/2020 dan kontrak antara LPPM UNS dan Peneliti Nomor : 493/UN27.21/PM/2020 bahwa Pelaksana Program Pengabdian pada Masyarakat memiliki kewajiban unggah dokumen sebagai berikut:
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002+
Tembusan Yth:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor I (sebagai laporan)
Unduh surat resmi :
Surat No. 2387 Unggah Dokumen Lap Akhir Skema Pengabdian Dana KemenristekBRIN TA. 2020